Contoh Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar
Bahasa Yang Baik
Penggunaan bahasa yang baik (sesuai aspek komunikatif) adalah sesuai dengansasaran kepada siapa bahasa tersebut di sampaikan. Hal ini harus disesuaikandengan unsur umur, agama, status sosial, lingkungan sosial, dansudut pandang khalayak sasaran kita.Dengan kata lain, bahasa yang kita gunakan sesuai dengan lawan bicara,sehingga tidak menimbulkan kesalah pahaman ketika berkomunikasi.
Penggunaan bahasa yang baik (sesuai aspek komunikatif) adalah sesuai dengansasaran kepada siapa bahasa tersebut di sampaikan. Hal ini harus disesuaikandengan unsur umur, agama, status sosial, lingkungan sosial, dansudut pandang khalayak sasaran kita.Dengan kata lain, bahasa yang kita gunakan sesuai dengan lawan bicara,sehingga tidak menimbulkan kesalah pahaman ketika berkomunikasi.
Bahasa Yang Benar
Bahasa yang benar berkaitan dengan aspek kaidah, yaitu peraturan bahasa(tata bahasa, pilihan kata, tanda baca, dan ejaan).Bahasa yang benar mengacu pada kaidah penulisan dan pengucapan BahasaIndonesia seperti yang tertera dalam kamus besar Bahasa Indonesia, danterdapat pula di EYD (Ejaan Yang Disempurnakan).
Bahasa yang baik dan benar adalah bahasa yang tidak menyinggung lawan bicara, dan tiap katanya adalah bagian dari kata-kata dalam kamus besar bahasa Indonesia. Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar” dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan “bahasa Indonesia yang baik dan benar” mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dankebenaran. Bahasa yang diucapkan bahasa yang baku.
Salah satu contohnya yaitu dalam
dialog antara seorang Dosen dengan seorang mahasiswa:
Dosen : Budi apakah kamu sudah
mengerjakan tugas?
Mahasiswa : sudah saya kerjakan
pak.
Dosen : baiklah kalau begitu,
segera dikumpulkan.
Mahasiswa : Terima kasih Pak.
Fungsi Bahasa Sebagai Alat Komunikasi di Dunia Pendidikan
Bahasa Indonesia berfungsi pula
sebagai bahasa pengantar dilembaga-lembaga pendidikan, mulai dari lembaga
pendidikan terendah (taman kanak-kanak) sampai dengan lembaga pendidikan
tertinggi (Perguruan Tinggi) di seluruh Indonesia, kecuali di pelosok-pelosok
daerah tertentu mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu.
Contohnya seperti daerah Aceh, Batak, Sunda,
Jawa, Madura, Bali, dan Makasar. Di daerah ini, bahasa daerah boleh
dipakai sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar sampai
tahun ketiga (kelas tiga). Setelah itu, harus menggunakan bahasa Indonesia.
Karya-karya ilmiah di perguruan
tinggi (baik buku rujukan, karya akhir mahasiswa, seperti skripsi, tesis,
disertasi, dan hasil atau laporan penelitian)
yang ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia, menunjukkan bahwa
bahasa Indonesia telah mampu sebagai alat penyampaian Iptek, dan sekaligus
menepis anggapan bahwa bahasa Indonesia belum mampu mewadahi konsep-konsep
Iptek.
0 Komentar:
Posting Komentar